Bayar Domain

Wednesday, 16 September 2020

Cara Membuat Undangan Menggunakan Email Outlook

 

Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan bagaimana membuat undangan menggunakan email.

Kali ini sebagai contoh adalah email tempat saya bekerja.

1. Buka  alamat web email kita ;

www.mail.ipc-investco.com

2. Kemudian login menggunkan username dan password masing2 karyawan
Setelah login maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini


3. Kita klik tombol kotak yang ada pada bagian kiri email , maka akan mucul tampilan seperti dibawah ini

4. Kita pilih calendar, sehingga  muncul menu calendar

5. Setelah itu tinggal kita tentukan tanggal untuk undangan rapatnya, klik 2x pada tanggal undangan rapat sehingga muncul halaman berikut ini.


Isikan undangan rapat sesui tanggal jam dan agenda yang akan dibahas dalam rapat. Disini kita bisa set reminder untuk un dangan rapatnya. reminder ini biasanya digunakan untuk mengingatkan bahwa akan ada undangan rapat . reminder ini biasanya di set 15 atau 30 menit sebelum rapat dimulai.

Oh ya Jangan lupa isikan alamat email orng yang akan kita undang dan kemudian pilih sent…..

Dan Taraaa…Undangan sudah berhasil terkirim

 













Wednesday, 3 June 2020

Panduan Penggunaan Virtual Private Network (F5)



Pada kesempatan kali ini saya akan membahas bagaimana mekenisme dan langkah- langkah yang harus dilakukan apabila kita menggunakan perangkat F5 untuk koneksi VPN. Jika ada yang bertanya-tanya apa itu F5,Perangkat F5 merupakan salah satu perangkat paling canggih yang mampu melakukan loadbalancer. ketika dioperasikan sebagai load balancer maka perangkat ini biasanya ditaruh paling dekat dengan server dimana aplikasi anda berada.

Pada case kali ini saya menggunakan VPN yang ada dikantor PELINDO 2
Berikut ini dahalah langkah - langkahnya :

VPN yang dimiliki oleh PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) dapat diakses melalui web browser dengan
menuju ke link https://vpn.indonesiaport.co.id . Silahkan untuk mengikuti panduan berikut untuk
menggunakan VPN.

1. Buka halaman web VPN Portal IPC pada https://vpn.indonesiaport.co.id


2. Login menggunakan credentials yang anda miliki.
Masukan username dan password yang sesuai. Adapun bagi pegawai yang belum memiliki usename
dan password agar melakukan permintaan VPN kepada Divisi Sistem Informasi dengan membuat Nota
Dinas dengan melampirkan nama divisi, departemen, nama pegawai, nipp, corporate e-mail, dan list
kebutuhan akses aplikasi perusahaan.


3. Cek One-Time Password (OTP) yang dikirim ke email anda
Setelah berhasi logon, anda akan dikirimkan OTP oleh sistem ke alamat email yang anda registrasikan
untuk kebutuhan VPN ini. Lakukan pengecekan pada alamat email tersebut baik di folder inbox
maupun di spam. Apabila tidak terdapat gangguan jaringan, maka user akan menerima email dari
vpn.ipc@indonesiaport.co.id kurang dari 1 menit. Mohon untuk tidak membalasa email tersebut.



4. Masukan OTP Pada kolom yang tersedia
Masukan OTP kedalam kolom yang tersedia dibawah ini. Pastikan OTP sesuai dengan yang sudah
dikirimkan ke email anda


5. Download dan Jalankan installer VPN
5.1 Click “Download

5.2 Temukan installer VPN pada folder di perangkat IT anda dan jalankan installer tersebut,


5.3 Klik Continue


5.4 Izinkan aplikasi VPN untuk berjalan di perangkat IT anda.

5.5 Click “Add this site to your trusted sites list, and always allow running Network
Access/Application Tunnels from this site”.

6. Anda berhasil terkoneksi dengan jaringan internal IPC.
Anda dapat mengakses aplikasi internal yang sesuai dengan kebutuhan anda. Berikut adalah
tampilan saat kita berhasil terhubung ke VPN.


Note :
Jika ada sudah menginstall F5 dikomputer anda maka untuk login kedepannya hanya perlu login ke menggunakan username dan password dan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke alamat email yang sudah didaftarkan